Skip to content
TUPOKSI KASUBAG KEUANGAN
- Menyusunan rencana kerja Sub Bagian Keuangan kecamatan;
- Menghimpun bahan perencanaan program dan anggaran;
- Melaksanakan pengelolaan, pengadministrasian dan pembukuan keuangan;
- Melaksakan verifikasi dan menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksaan pengolaan keuangan;
- Melaksanakan pengelolaan pembayaran gaji pegawai;
- Menyetujui usulan pembayaran keuangan yang diajukan pelaksana kegiatan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris.